Kamis, 18 Mei 2017

ETIKA DALAM BIMBINGAN KELOMPOK



BAB I
PENDAHULUAN

A.          Latar Belakang Masalah
Bagi siapapun yang dipersiapkan menjadi pemimpin kelompok harus menguasai dasar-dasar kode etik sama pentingnya dengan dasar ilmu psikologi. Tujuan kita dalam bab ini adalah untuk menyoroti kode etik utama dalam sekelompok pekerja. Profesional dan pelajar harus profesional dalam kode etik dari pekerja mereka. Mereka harusbelajar membuat kode etik sendiri dari sebuah proses yang didapatkan dari kerja kelompok dan praktek yang diawasi orang yang berpengalaman. Pemimpin kelompok harus belajar menerapkan kode etik yang sudah dibangun untuk mengatur yang akan mereka hadapi.
Mempraktekkan kode etik membutuhkan tingkatan tinggi dari kesadaran, secara personal maupun profesional. Integrasi adalah aset kunci untuk menjadi praktisi kode etis. Begitu juga dengan penerapan kode etik dalam konseling kelompok, meskipun kelompok memiliki kekuatan penyembuhan yang unik yang dapat digunakan pada klien dalam mengubah dalam kehidupannya, kelompok juga memiliki potensi untuk melukainya. Sebagai konselor kelompok kemampuan, gaya, karakter, dan kompetensi pemimpin kelompok dalam kelompok kerja adalah suatu hal yang penting untuk memberikan kontribusi dari kualitas hasil dari kelompok yang dipimpin. Kelompok yang dirancang sesuai dengan etika dan aturan secara prinsip memiliki peluang lebih besar untuk menjadi lebih efektif dari pada kelompok yang dirancang tanpa pemikiran.

B.                 RUMUSAN MASALAH
1.      Apa pengertian etika konseling kelompok?
2.      Apa saja dasar-dasar etika dalam konseling kelompok?




BAB II
PEMBAHASAN
1.      Pengertian etika konseling kelompok
Etika dalam konseling kelompok membahas keberadaan masalah-masalah hukum dan etika dalam konseling kelompok. Tujuannya tidak secara langsung membahas pelatihan pimpinan-pimpinan kelompok karena sebagai macam bentuk kepemimpinan akan ditentukan oleh disiplin yang dimiliki oleh pimpinan pimpinan kelompok yang potensial.
Menurut Ev. Asriningrum, M.K, etika konseling kelompok berarti suatu aturan yang harus dilakukan oleh seorang konselor dan hak hak klien yang harus dilindungi oleh seorang konselor. Dan dia membagi empat etika yang penting dilindungi konseling kelompok yaitu :
A.     Profesional Responsibility. Selama proses konseling berlangsung, seorang konselor harus bertanggung jawab terhadap kliennya dan dirinya sendiri.Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:
a.                  Responding fully, artinya konselor harus bertanggung jawab untuk memberi perhatian penuh terhadap klien selama proses konseling.
b.                  Terminating appropriately. Kita harus bisa melakukan terminasi (menghentikan proses konseling) secara tepat.
c.                   Evaluating the relationship. Relasi antara konselor dan klien haruslah relasi yang terapeutik namun tidak menghilangkan yang personal.
d.                  Counselor’s responsibility to themselves. Konselor harus dapat membangun kehidupannya sendiri secara sehat sehingga ia sehat secara spiritual, emosional dan fisikal.
B.     Confidentiality. Konselor harus menjaga kerahasiaan klien.
Ada beberapa hal yang perlu penjelasan dalam etika ini, yaitu yang dinamakan previleged communication.Artinya konselor secara hukum tidak dapat dipaksa untuk membuka percakapannya dengan klien, namun untuk kasus-kasus yang dibawa ke pengadilan, hal seperti ini bisa bertentangan aturan dari etika itu sendiri. Dengan demikian tidak ada kerahasiaan yang absolute.
C.     Conveying Relevant Information to The Person In Counseling. Maksudnya klien berhak mendapatkan informasi mengenai konseling yang akan mereka jalani. Informasi tersebut adalah:
a.                  Counselor qualifications: konselor harus memberikan informasi tentang kualifikasi atau keahlian yang ia miliki.
b.                  Counseling consequences : konselor harus memberikan informasi tentang hasil yang dicapai dalam konseling dan efek samping dari konseling
c.                   Time involved in counseling: konselor harus memberikan informasi kepada klien berapa lama proses konseling yang akan dijalani oleh klien. Konselor harus bisa memprediksikan setiap kasus membutuhkan berapa kali pertemuan. Misalnya konselor dan  klien bertemu seminggu sekali selama 15 kali, kemudian sebulan sekali, dan setahun sekali.
d.                  Alternative to counseling: konselor harus memberikan informasi kepada klien bahwa konseling bukanlah satu-satunya jalan untuk sembuh, ada faktor lain yang berperan dalam penyembuhan, misalnya: motivasi klien, natur dari problem, dll.
D.    The Counselor Influence. Konselor mempunyai pengaruh yang besar dalam relasi konseling, sehingga ada beberapa hal yang perlu konselor waspadai yang akan mempengaruhi proses konseling dan mengurangi efektifitas konseling. Hal-hal tersebut adalah:
a.       The counselor needs : kebutuhan-kebutuhan pribadi seorang konselor perlu dikenali dan diwaspadai supaya tidak mengganggu efektifitas konseling.
b.      Authority: pengalaman konselor dengan figur otoritas juga perlu diwaspadai karena akan mempengaruhi proses konseling jika kliennya juga figur otoritas.
c.       Sexuality: konselor yang mempunyai masalah seksualitas yang belum terselesaikan akan mempengaruhi pemilihan klien, terjadinya bias dalam konseling, dan resistance atau negative transference.
d.      The counselor `s moral and religius values: nilai moral dan religius yang dimiliki konselor akan mempengaruhi persepsi konselor terhadap klien yang bertentangan dengan nilai-nilai yang ia pegang.

Etika kerja kelompok adalah etika etika yang disetujui yang konsisten dengan komitmen, etika dalam arti lebih luas ( politik, moral dan agama ) yang kita nggap masuk akal dan bisa diterapkan oleh klien maupun pihak pemberi bimbingan. Etika tidak bersifat absolut. Etika bisa berubah sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan budaya. Jika tidak demikian, etika bisa jadi penghambat dan bukan lagi sebagai penuntun untuk pengembangan kerja dan pengembangan diri.[1]

Corey (2009) menjelaskan beberapa bahasan penting dalam etika konseling, diantaranya:
a.       Etika dalam menggunakan tape recorder dalam proses wawancara. Beberapa konselor kadang tidak menggunakan tape recorder karena befikiran akan menimbulkan ketidakpercayaan dan ketidaknyamanan pada klien. Hasil rekaman wawancara yang dihasikan dapat membantu klien dalam menurunkan sedikit kecemasan yang dialaminya.
b.      Adanya kecenderungan pihak tertentu untuk lebih mengutamakan perlindungan hukum terhadap klien dibanding berusaha secara baik untuk membantu mereka melewati krisis. Pada poin ini sebetulnya menegaskan bahwa sebaiknya konselor mengkomunikasikan batasa-batasan proses konseling, sehingga klien dapat memutuskan sejauh mana informasi yang akan diberikan.
c.       Proses konseling yang dijalani oleh klien sebaiknya dilakukan karena kemauan klien itu sendiri, tanpa ada unsur perintah ataupun paksaan. Salah satu usaha yang dapat dilakukan oleh konselor agar klien bersedia bekerjasama dengan baik dalam proses konseling yakni menghadirkan kemungkinan-kemungkinan kepada klien akan sesuatu yang akan dicapai dalam konseling.[2]
2.      Dasar dasar etika dalam konseling kelompok
A.    Rekrutmen peserta kelompok
Standart kerja sepertiyang dijelaskan secara detail dalam disiplin pimpinan kelompok seharusnya dipenuhi dalam rekrutmen anggota kelompok. Beberapa petunjuk berlaku untuk kedua latar belakang di atas adalah sebagai berikut :
a.       Pengumuman seharusnya meliputi pernyataan eksplisit tujuan kelompok, panjang dan jangka waktu program serta jumlah partisipan atau peserta
b.      Pengumuman seharusnya meliputi pernyataan eksplisit tentang kualifikasi pimpinan untuk memimpin kelompok kelompok yang dimaksud.
c.       Pengumuman seharusnya meliputi pernyataan eksplisit tentang honor pimpinan yang merinci jumlah-jumlah untuk jasa kerja, makanan, penginapan, materi dan sejenisnya dan juga jumlah untuk jasa lanjutan.
d.      Anggota kelompok seharusnya di paksa untuk masuk dalam suatu kelompok oleh para superior (senior) atau pimpinan kelompok.
e.       Pernyataan tidak puas yang tidak bisa di tunjukkan dengan bukti ilmiah seharusnya tidak di buat.

B.     Penyaringan peserta kelompok
Semenjak ada bukti bahwa tidak semua orang bisa mengambil keuntungan dari suatu pengalaman kelompok, pimpinan seharusnya memberlakukan beberapa bentuk prosedur penyaringan untuk memastikan bahwa calon anggota kelompok memahami apa yang akan diharapkan darinya dan untuk menyeleksi para anggota yang bisa mengambil keuntungan dari program tersebut untuk dirinya sendiri dan partisipasi lain. Beberapa petunjuk umum untuk memastikn bahwa kondisi-kondisi/syarat-syarat ini terpenuhi adalah :
a.       Calon anggota kelompok seharusnya di hargai atas kemampuannya mendapatkan keuntungan-keuntungan tertentu dari program (pengalaman) tersebut.
b.      Calon anggota kelompok seharusnya di informasikan bahwa keikutsertaannya harus bersifat sukarela (jika ada perkecualian, harus di data secara lengkap).
c.       Calon anggota kelompok seharusnya di beri tahu tentang apa yang di harapkan dari mereka, resiko-resiko apa yang mungkin muncul dan teknik-teknik apa yang pimpinan akan gunakan.
d.      Calon anggota kelompok seharusnya diberitahukan bahwa mereka mempunyai kebebasan untuk keluar dari kelompok tersebut.
e.       Calon anggota kelompok seharusnya di beri tahu bahwa mereka mempunyai kebebasan untuk menolak saran atau nasehat dari pimpinan dan anggota-anggota kelompok.

C.     Kerahasiaan
Ada kesepakatan umum di antara pimpinan-pimpinan kelompok bahwa kerahasiaan merupakan suatu syarat untuk pengembangan kepercayaan, kohesi dan kerja produktif kelompok dalam konseling kelompok, terapi kelompok dan terapi koasi kelompok. Beberapa petunjuk umum tentang kerahasiaan adalah sebagai berikut :
a.       Pemimpin kelompok seharusnya menahan diri dan membuka data identitas anggota-anggota kelompok yang tidak perlu ketika mencari informasi.
b.      Semua data yang di dapat dari anggota kelompok untuk tujuan riset harus di dapatkan hanya setelah anggota-anggota kelompok tersebut memberikan ijin tertulisnya.
c.       Pimpinan kelompok harus menyamarkan semua data yang mengidentifikasi anggota-anggota kelompok jika itu di pakai dalam publikasi.
d.      Pimpinan kelompok secara berkala seharusnya mengingatkan anggota kelompok tentang pentingnya kerahasiaan dalam kelompok konseling terapi dn terapi koasi.
e.       Pimpinan kelompok seharusnya memberitahu anggota-anggota kelompok tentang batasan-batasan hukum kerahasiaan pimpinan dan anggota kelompok lainnya.[3]

D.    Penghentian dan tindak lanjut
Kritik utama tentang penghentian tindak lanjut penanganan kelompok konseling, terapi dan terapi koasi adalah penghentian dalam jangka pendek dan tidak ada tindak lanjut yang di berikan. Situasi ini sering kali terjadi apabila pimpinan kelompok luar memberi pelatihan dan terapi pada suatu lokakarya.
















BAB III
PENUTUP


A.       KESIMPULAN
Etika konseling kelompok berarti suatu aturan yang harus dilakukan oleh seorang konselor dan hak-hak klien yang harus dilindungi oleh seorang konselor. Empat etika yang penting dalam konseling kelompok yaitu : professional responbility, confidentiality, conveying relevant information to the person in counseling, dan the counselor influence.

B.        PENUTUP
Demikian makalah tentang ETIKA KONSELING KELOMPOK. Kritik dan saran yang kami harapkan guna membangun makalah yang berikutnya. Semoga bermanfaat bagi kita semua,Amin.


[2] Gerald Corey, Teori dan Praktek Konseling & Psikoterapi.(Bandung: PT Refika Aditama, 2009)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar