A.
Pengertian
Bimbingan dan Konseling
Bimbingan dan konseling yang merupakan
pelayanan dari, untuk, dan oleh manusia memiliki pengertian-pengertian yang
khas. Bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh seorang
ahli kepada individu dengan menggunakan berbagai prosedur, cara dan bahan agar
individu tersebut mampu mandiri dalam memecahkan masalah-masalah yang
dihadapinya. Sedangkan konseling merupakan proses pemberian bantuan yang
disadarkan pada prosedur wawancara konseling oleh seorang ahli (disebut
konselor) kepada individu (disebut klien) yang bermuara pada teratasinya
masalah yang dihadapi klien.
Untuk
pengertian konseling sering digunakan istilah penyuluhan, padahal istilah
penyuluhan telah terlanjur digunakan secara luas di masyarakat untuk pengertian
yang tidak begitu relevan dengan makna konseling yang sebenarnya. Untuk tidak
menimbulkan kerancuan antara istilah-istilah profesional dalam bidang bimbingan
dan konseling dan sekaligus untuk memurnikan pengertian konseling itu sendiri maka
istilah yang hendaknaya dipakai dalam pengembangan dan gerakan bimbingan dan
konseling di Indonesia adalah istilah konseling.
Konsepsi
bimbingan dan konseling ternyata mengalami perkembangan dari waktu ke waktu.
Pada awalnya istilah “bimbingan” berdiri sendiri dan tidak mengundang di
dalamnya pengertian konseling. Pada periode berikutnya istilah bimbingan dan konseling dipakai secara
kebersamaan dan yang satu memuat yang lain. Pada perkembangan yang lebih lanjut
istilah konseling berdiri sendiri dan sekaligus ia memuat pengertian
bimbingan.
Bimbingan
dan konseling memiliki tujuan yang terdiri atas tujuan umum dan tujuan khusus.
Tujuan umum bimbingan dan konseling membantu individu agar dapat mencapai
perkembangan secara optimal sesuai dengan bakat, kemampuan, minat dan
nilai-nilai, serta terpecahkan masalah-masalah yang dihadapi individu (klien).
Termasuk ke dalam tujuan umum bimbingan dan konseling adalah membantu individu
agar dapat mandiri dengan ciri-ciri mampu memahami dan menerima dirinya sendiri
dan lingkungannya, membuat keputusan dan rencana yang realistik, mengarahkan
diri sendiri dengan keputusan dan rencananya itu serta pada akhirnya mewujudkan
diri sendiri. Tujuan khusus bimbingan dan konseling langsung terkait pada arah
perkembangan klien dan masalah-masalah yang dihadapi.
Tujuan-tujuan khusus itu merupakan penjabaran tujuan-tujuan umum yang dikaitkan
pada permasalahan klien, baik yang menyangkut perkembangan maupun kehidupannya.
Sesuai dengan tuntutan keilmuan dan prosedur pelaksanaannya,
bimbingan dan konseling diselenggarakan menurut berbagai asas, yaitu asas
kerahasiaan, kesukarelaan, keterbukaan, kekinian,kemandirian, kegiatan,
keterpaduan, kenormatifan, keahlian, ahli tangan, dan tut wuri handayani.
Asas-asas ini perlu terlaksana dengan baik demi kelancaran penyelenggaraan
serta tercapainya tujuan bimbingan dan konseling yang diharapkan.
Berbagai hal dalam pelayanan bimbingan dan konseling sering
ditafsirkan secara salah sehingga menimbulkan berbagai kesalahpahaman. Antara
lain menyangkut hubungan antara bimbingan dan konseling dengan pendidikan,
peranan konselor, jenis pemberian
bantuan dan karakteristik masalah yang ditangani, prosedur kerja, kualifikasi keahlian, hasil
yang harus dicapai, serta penggunaan instrumentasi bimbingan dan konseling.
Landasan Bimbingan dan Konseling
Pelayanan bimbingan dan konseling memerlukan sejumlah landasan.
1.
Landasan
filosofis.
Pemikiran filosofis menuntut konselor bekerja
secara cermat, tepat dan bijaksana. Pemikiran filosofis yang selalu terkait
dengan pelayanan bimbingan dan konseling terutama adalah tentang hakikat
manusia dan tujuan serta tugas kehidupan
manusia.
2.
Pelayanan
bimbingan dan konseling berlandaskan
agama.
Kemulian
manusia sebagaimana ditunjukan oleh kaidah-kaidah agama harus dikembangkan dan dimuliakan.
Segala tindakan dan kegiatan bimbingan dan konseling selalu diarahkan pada
tujuan pemuliaan kemuliaan manusia itu. Hal ini tidak berarti bahwa konselor
secara langsung memanfaatkan unsur ataupun kaidah-kaidah agama tertentu atau menonjolkan
warna agama sebagai tujuan yang akan dicapai dalam layanan bimbingan dan
konseling. Peranan agama dalam bimbingan dan konseling pertama-tama terarah
pada upaya peneguhan keimanan dan ketaqwaan pada diri klien melalui
penghormatan yang tinggi terhadap agama klien dan pentransferan kaidah-kaidah
agama secara wajar dan tidak mempertentangkan
agama yang satuterhadap agama lainnya.
3.
Landasan
Psikologis
Dalam bimbingan
dan konseling dimaksudkan untuk memberikan pemahaman tentang tingkah laku
individu yang menjadi sasaran layanan dengan berbagai latar belakang dan latar
depannya. Hal ini sangat penting karena bidang garapan bimbingan dan konseling adalah tingkah laku
individu, khususnya klien, yang perlu diubah dan atau dikembangkan apabila ia
hendak mengatasi masalah-masalah yang dihadapinya atau ingin mencapai tujuan-tujuan yang dikehendakinya.
Dalam hal ini bidang kajian yang perlu dikuasai oleh konselor adalah (a) motif
dan motifasi, (b) pembawaan dan lingkungan , (c) perkembangan individu, (d) belajar,
balikan dan penguatan, serta (e) kepribadian
4.
Landasan sosial
budaya yang mengingatkan bahwa bimbingan dan konseling yang hendak dikembangkan
adalah bimbingan untuk seluruh rakyat Indonesia dengan kebhinekaan budayanya.
Oleh sebab itu layanan bimbingan dan konselinh seyogyanya tidak disama ratakan
untuk semua klien dari latar belakang sosial budaya yang berbeda.
5.
Landasan ilmiah
dan teknologi membicarakan tentang sifat-sifat keilmuan bimbingan dan
konseling. Dalam kaitan ini dikemukakan bahwa bimbingan dan konseling adalah
suatu ilmu sebagaimana ilmu-ilmu lainnya. Sementara itu, bimbingan dan
konseling sebagai ilmu yang multireferensial menerima sumbangan yang
besar dari ilmu-ilmu lain dsan bidang teknologi.
6.
Landasan
pedagogis mengemukakan bahwa antara pendidikan dan bimbingan memang dapat
dibedakan, tetapi tidak dapat dipisahkan. Secara,mendasar bimbingan (dan
konseling) merupakan salah satu bentuk
pendidikan. Demikianlah proses
bimbingan dan konseling adalah proses pendidikan yang menekankan pada kegiatan
belajar dan sifat normatif.
http://panduanguru.com/pengertian-bimbingan-konseling-bk/ pukul 11.09 WIB, Rabu, 13 November 2013
Prayetno
dan Erman Anti, “Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling,”, Jakarta:Rineka
Cipta 1999
Sukardi,
Dewa Ketut, “Pengantar Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling Di
Sekolah,ceetakan kedua”, Jakarta:PT.Rineka Cipta,2008.
Walgito
Bimo, “Bimbingan dan Penyuluhan di Sekolah” cetakan ketiga, Yogyakarta:ANDI
OFFSET
Sukardi,
Dewa Ketut, “Pengantar Teori Konseling (suatu uraian ringkas)” ,
Jakarta:Ghalia Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar